Diduga Cacat Hukum Proses Pengangkatan Penjaringan Perangkat Kampung Negri Bumi Putra Kecamatan Umpu Semenguk kabupaten Waykanan Tuai Polemik

Avatar

Way Kanan Pewarta Investigasi  – Insial (Iw. A ) Dari Narasumber terpercaya  Bahwa (Hadi ) Kepala Kampung Negri  Bumi Putra Kecamatan  Umpu semenguk  Di  Dalam Pengangkatan Dan Pengambilan Sumpah Aparatur Kampung  di duga cacat Hukum hingga Berpotensi Tabrak Aturan  Permendagri  nomor 67 tahun 2017 Tentang perubahan atas peraturan Menteri dalam Negri nomor 83tahun 2015  tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Perbub  Bupati Waykanan nomor 9 tahun 2018 tentang pedoman pengangkatan danpemberhentian perangkat kampung yang mana tertuang jelas dalam pasal 23 (1)calon perangkat kampung di nyatakan sleksi tertulis apa bila masuk Rangking 2 besar (2) Tiem P3K Menetap kan calon perangkat kampung yang lulus ujian dengan keputusan P3K calon perangkat di nyatakan lulus ujian tulis apa bila menduduki peringkat 2 untuk di masuk dalam papan pengumuman hasil uji tulis dan tidak ada poin menyatakan kepalakampung bebas memilih, melantik ,nomor urut berapa sesuai peraturan kompetisi  yang peringkat satulah yg di nyatakanlulus dengan nilai Tertinggi  hari Jumat  10 /10/2025

Berdasar Hasil investigasi   awak media tiem Secara langsung dalam Penentuan legalitas proses melalui Panitia Penjaringan Perangkat Kampung Beberapa waktu lalu telah melakukan penjaringan calon Kepala Dusun dan Kaur Keuangan terkesan Terindikasi Melanggar  prosedur Ketentuan Permendagri dan perbup  adapun yang Diketahui pemerintah kampung Negri Bumi Putra  melalui panitia penjaringan perangkat kampung beberapa waktu lalu telah melakukan penjaringan chalon kepala Dusun dan Kaur Keuangan .

_Kepala Dusun Bambu Kuning yang diikuti 2 calon yaitu Filda Jusrianti , Saibi

_Kepala Dusun Way Sawah yang diikuti 2 calon yaitu Budi Prayetno, Zahrowi 41

_Kaur Keuangan yang diikuti 2 calon yaitu Suprayitno, Abdullah.

Pelantikan perangkat kampung dan penjaringan calon kepala Dusun dan Kaur Keuangan ,salah satu proses pengangkatan melalui pengambilan sumpah jabatan melalui keputusan kepala kampung di duga melanggar aturan

Pasalnya, kepala dusun bambu kuning Filda Jusrianti dengan nilai tertinggi tidak dilantik ,melainkan yang dilantik Saibi yang dilantik dimana nilai dibawah lebih rendah yang mana diduga legalitas proses pemilihan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku . “

Selanjut nya tiem awak media konfirmasi oleh ketua penjaringan  I Wayan Suardana .S.I.P melalui telp whatsapp menuturkan bahwa ” selaku ketua penjaringan hanya menyampaikan ke kepala kampung Dan membenarkan saudari FILDA JUSRIANTI memproleh nilai 50

SAIBI memperoleh nilai 24

Pelaksanaan Penyaringan prangkat kampung kampung di Negri Bumi Putra Pada tgl 16 September 2025

Dan membenarkan saudari yang memperoleh nilai tertinggi tidak ada kesalahan administrasi mau pun admiidratif dalam peserta penjaringan tersebut semuaitu  hak pito nya dari kepala kampung  bang ”

Selanjut nya tanggapan dari inspektur inspektorat Bakarudin menyampai bahwa kasus  yang terjadi di Bumi putra sudah kami Tangani oleh  timsus Tinggal menunggu proses paling lama  2 Minggu maka nanti hasil selanjut nya akan di  berikan informasi lebih lanjut kepada kawan kawan karena perihal  ini sudah pengaduan langsung oleh narasumber langsung

Sebalik nya  tanggapan dari Sekda  Tak jauh beda Machiavelli Herman Tarmizi menyampaikan prihal ini kita tunggu hasilnya nanti dari pihak inspektorat  kita pantau sama sama apalagi rekan rekan sudah konfirmasi ke inspektorat juga  itu sudah tepat.ujar sekda.

Terpisah dari sekda tiem  awak media melanjutkan   korfirmasi ke Camat Umpu semenguk ,(Barusman)  saat di konfirmasi  di Ruang kerjanya pada tanggal  Selasa 7 november 2025,Pkl 12:41.

Barusman  selaku camat Umpu semenguk menuturkan tetang perihal penjaringan aparatur tersebut Saya “Sendiri Selaku  sebagai camat tidak mengetahui apa lagi di  undang soal kegiatan  penjaringan  tau -taunya di saat pelantikan baru  saya di undang dan saya menghadiri  lah pelantikan tersebut ” makanya  saya kaget kok’ yang di Lantik  bernilai 24   peringkat (2)bukan yang bernilai 50 atau nilai  tertinggi rangking (1  ) yang di Lantik sedangkan di dusun way sawah  dan kaur pembangunan yang di Lantik memperoleh nilai tertinggi  rangking (1)

Masih Barusan camat ” bahkan di saat hari plantikan saya sempat mampir di kediaman saudari filda yang memperoleh nilai tertinggi lanjut saya bertanya ” buk ,ibuk dapat undangan pelantikan  Tidak? Tidak dapat  pak camat  !!  ujar  saudari  filda menjawab pertanyaan pak camat  hingga pak camat sampai Menghela  nafas dan tepuk jidat  dan lanjut  intinya gini aj kalau beginiSelagi peraturan itu buatan manusia masih bisa di rubah ter kecuali kitab suci .ucap nya

Berbanding balik  jawaban oknum kepala kampung saat di konfirmasi via whatsApp jumat 10 oktober10:27 2025 Negri bumi putra

Lanjutkan silahkan yang jelas saya dalam mengambil keputusan punya dasar semua dan sudah saya lampirkan ke pak camat dan PMK

Saya bicara atas nama rakyat tutup kepala kampung Negri Bumi Putra

Untuk itu tiem awak media berharap persoalan ini bisa di evaluasi Dinas PMK ke depan terkait penjaringan pengangkatan  perangkat Kampung  lebih baik lagi Sehingga netralitas kepala.kampung  dan tim pengangkatan terjaga serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kampung  tetap baik, dan tentunya hasil tes terpilih warga desa yang benar-benar mampu, bukan hasil dari kongkalikong atau pengkondisian,”

(Su’in)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!