Bantuan Sosial Rp. 5.20.000.000,- Dinas Perkim 2025 Pejabat Beda Perkataan

Avatar
banner 120x600

Lampung Utara (PI) – Pernyataan dari pejabat di dinas terkait mengenai program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2025 memunculkan perbedaan keterangan.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Amelia membenarkan bahwa pada tahun 2025 terdapat sebanyak 251 warga yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan. Namun dari jumlah tersebut, yang terealisasi hanya sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Akan tetapi, menurut data , dalam daftar program penerima bantuan tercatat sebanyak 30 orang.

“Tanya saja langsung dengan Pak Kabid Efrizal. Beliau sebagai PPTK pekerjaan tersebut. Saya tidak tahu apa-apa, data memang saya berikan, namun saya tidak dilibatkan dalam masalah tersebut,” ujar Amelia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rizal selaku Kepala Bidang sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) menyampaikan keterangan yang berbeda. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2025 dinas tersebut tidak mendapatkan program apa pun terkait bantuan tersebut.

Perbedaan keterangan antara pejabat di dinas tersebut menimbulkan tanda tanya terkait data usulan dan realisasi bantuan RTLH tahun 2025, sehingga diharapkan adanya klarifikasi lebih lanjut dari pihak terkait agar informasi yang beredar di masyarakat menjadi jelas.

(Tim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!