Miris! Di Tengah Sulitnya Ekonomi Warga, Anggaran Dinas DPRD Lampung Utara Diduga Fiktif Hingga Ratusan Juta

Avatar

LAMPUNG UTARA (PI) – Di tengah situasi ekonomi masyarakat Kabupaten Lampung Utara yang sedang menjerit dan serba sulit, sebuah dugaan skandal memilukan justru mencuat dari lingkungan wakil rakyat. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara diduga kuat memfiktifkan anggaran perjalanan dinas luar daerah dengan angka yang cukup fantastis.

​Informasi yang dihimpun oleh Tim Awak Media pada Kamis (2/7/2026), menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa anggaran perjalanan dinas luar daerah yang bernilai jumbo tetap dicairkan oleh Bendahara Pengeluaran, meskipun kegiatan tersebut diduga kuat tidak pernah dilaksanakan alias fiktif.

​Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan dan konfirmasi ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta terkait perjalanan dinas tahun anggaran 2024, ditemukan fakta mengejutkan. Banyak pelaksana perjalanan dinas dari Sekretariat DPRD Lampung Utara yang ternyata tidak pernah menginjakkan kaki di instansi tersebut.

​Modus operandi yang ditemukan di lapangan terbagi dalam beberapa poin krusial:

    • Pelaksana Dinas (Kerugian Rp88.509.000,00): Para pelaksana mengklaim menggunakan transportasi darat dan penyeberangan kapal ASDP. Namun, setelah dicek, nomor polisi kendaraan yang dilaporkan tidak pernah terdaftar dalam data manifes penyeberangan ASDP, baik saat berangkat maupun pulang. Tak hanya itu, pihak hotel/penginapan tempat mereka mengklaim menginap juga menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah menginap.
    • Pelaksana Dinas (Kerugian Rp426.930.000,00): Puluhan pelaksana ini terkonfirmasi tidak melakukan kunjungan ke Kemendagri. Berkas pertanggungjawaban yang diserahkan sangat minim—hanya berupa Bukti Kas Pengeluaran (BKP) dan rincian biaya dari Bendahara. Nama-nama mereka juga absen dari manifes resmi ASDP pada tanggal keberangkatan yang diklaim.
    • Pelaksana Dinas Lainnya (Kerugian Rp80.788.000,00): Sebanyak 14 perjalanan dinas luar daerah lainnya juga terindikasi kuat tidak dilaksanakan. Mereka bahkan tidak mampu melampirkan lembar SPPD, bukti transportasi, ataupun bukti penginapan yang sah. Nama mereka lagi-lagi bersih dari daftar manifes penyeberangan ASDP.

Dari total keseluruhan, terdapat sedikitnya 76 transaksi perjalanan dinas yang tidak sesuai kondisi sebenarnya atau tidak dilaksanakan, dengan akumulasi kelebihan pembayaran yang fantastis mencapai lebih dari Rp596.227.000,00 (hampir Rp600 juta).

​Dugaan korupsi dengan modus perjalanan dinas fiktif ini memicu ironi yang mendalam. Saat ini, masyarakat Lampung Utara harus memeras keringat lebih keras demi memenuhi kebutuhan pokok akibat himpitan ekonomi. Namun di sisi lain, anggaran daerah yang bersumber dari uang rakyat diduga malah mengalir ke kantong-kantong oknum pejabat melalui laporan pertanggungjawaban di atas kertas semata.

​Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus berusaha melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Sekretaris DPRD Lampung Utara serta Bendahara Pengeluaran terkait temuan administrasi dan indikasi perjalanan dinas fiktif yang merugikan keuangan daerah tersebut. (Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *