Lampung Utara (PI) – Tradisi adat Lampung kembali menunjukkan perannya sebagai perekat persatuan bangsa. Di tengah keberagaman suku dan budaya, prosesi Angkon Muakhi menjadi simbol bahwa persaudaraan dibangun atas dasar penghormatan, tanggung jawab, dan komitmen menjaga nilai-nilai luhur adat.
Melalui prosesi Pengangkenan dan Pengguain yang berlangsung khidmat di kediaman Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara, di Jalan Teratai, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Rabu (8/7/2026), Pangdam XXI/Radin Inten, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, resmi diangkat sebagai saudara adat masyarakat Lampung.
Prosesi tersebut menjadi penanda bahwa putra kelahiran Lampung Utara yang berasal dari latar belakang suku Batak itu kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar masyarakat adat Lampung, khususnya Abung Siwo Migo.
Dalam prosesi adat tersebut, Mayjen TNI Kristomei Sianturi diterima sebagai warga adat Pungguk Lama, Kebumian Suttan Rajo Putra Negara, Suku Agung Kampung Pungguk Lama, Kecamatan Abung Timur.
Ia kemudian dianugerahi gelar adat Raja Satria Negara melalui prosesi Megawo Adat Lampung (Khuruk), yang dilanjutkan dengan prosesi Menggawo Bumi (Turun Mandei) sehingga menyandang juluk Pangeran Satria Negara.
Sementara itu, sang istri, Desi Asti Megasari, turut menerima gelar adat Ratu Ibu Pertiwi, yang selanjutnya akan menyandang juluk Pangeran Ratu Ibu Pertiwi dalam prosesi Turun Mandei.
Tokoh adat Pungguk Lama, Ibnu Hajar bergelar Suttan Guttei Sang Rateu, bersama Suttan Umbar Migo, menjelaskan bahwa pemberian gelar adat bukan sekadar simbol kehormatan, tetapi mengandung amanah untuk menjaga marwah adat, mempererat persaudaraan, dan menjadi bagian dari masyarakat Lampung.
“Angkon Muakhi bukan hanya seremonial. Ketika seseorang telah diangkat menjadi saudara, maka ia memiliki ikatan moral dan tanggung jawab untuk menjaga nama baik keluarga besar adat,” ujar Ibnu Hajar.
Sementara itu, Ansyori Sabak bergelar Suttan Rajo Putra Negara mengatakan prosesi Angkon Muakhi terhadap Pangdam XXI/Radin Inten memiliki nilai sejarah bagi masyarakat Lampung Utara.
Menurutnya, Kristomei Sianturi merupakan putra daerah yang lahir di Lampung Utara dan telah mengabdikan diri kepada bangsa melalui TNI. Pengangkatan sebagai saudara adat merupakan bentuk pengakuan bahwa beliau kini menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung.
“Angkon Muakhi dan pemberian gelar adat ini dilakukan agar jelas pengakuannya. Beliau adalah putra Lampung Utara yang lahir dari keberagaman. Dengan prosesi ini, beliau resmi menjadi bagian dari masyarakat adat Lampung Utara, khususnya Abung Siwo Migo,” ujar Ansyori Sabak.
Usai prosesi pengangkatan saudara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Sewarei, yaitu prosesi penguatan ikatan persaudaraan adat.
Dalam prosesi tersebut, Pangeran Satria Negara menjalin hubungan persaudaraan adat dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bergelar Suttan Tihang Negara, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa, serta Aditiya Putra Bayu, Presiden BEM Universitas Lampung.
Prosesi adat ini dihadiri Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, jajaran Forkopimda, para penyimbang adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tamu undangan dari berbagai daerah.
Rangkaian kegiatan adat selanjutnya akan diteruskan dengan prosesi Turun Mandei di kawasan wisata Pasir Putih, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai bagian dari penyempurnaan prosesi pemberian gelar adat Lampung.
Prosesi Angkon Muakhi kembali menegaskan bahwa adat Lampung bukan hanya warisan budaya, tetapi juga menjadi jembatan persaudaraan yang mampu menyatukan berbagai latar belakang dalam semangat kebersamaan, persatuan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai luhur budaya Nusantara.
(Tim)







