Viral di Medsos Terkait Dugaan Bagi-Bagi Paket Proyek, Plt Kadis Perkim Lampung Utara Enggan Berkomentar Banyak

Avatar

LAMPUNG UTARA (PI) – Usai menjadi trending topic dalam satu pekan terakhir di media sosial Facebook pada grup “Lampung Utara Bangkit”, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Utara, Dirgantara, enggan memberikan tanggapan panjang lebar mengenai viralnya nama beliau oleh warganet.

​Saat ditemui awak media di ruang kerjanya pada Senin (10/8/2026), Dirgantara menanggapi santai gejolak yang terjadi di media sosial tersebut.

​”Saya tidak mau respon apa-apa. Jika mereka lebih tahu dari saya, Alhamdulillah. Buat berita banyak-banyak, keluarkan data yang mereka punya, saya tampung, saya tadah,” ujar Dirgantara.

​Selain itu, Dirgantara juga berharap kepada para pengguna media sosial yang mengklaim memiliki bukti atau data lengkap terkait permasalahan ini agar segera menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) supaya persoalan menjadi terang benderang.

​”Ada data lengkap terkait masalah ini, silakan laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

​Sebelumnya, nama Plt Kadis Perkim Lampung Utara ini mendadak viral di media sosial lantaran adanya isu dugaan bagi-bagi paket proyek di instansi yang ia pimpin.

​Dinamika pro dan kontra terlihat jelas di dunia maya pada Sabtu (8/8/2026). Para warganet secara spontan terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu yang membela Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta kubu yang mendukung Plt Kadis Perkim.

​Di dalam grup Facebook “Lampung Utara Bangkit”, kedua kubu warganet tersebut saling serang dan melempar tuduhan. Warganet di kubu Dinas Perkim meyakini bahwa beredarnya isu negatif mengenai pimpinan Perkim merupakan bentuk provokasi dari pendukung kubu PUPR. Mereka menilai isu tersebut sengaja dihembuskan sebagai bentuk pengalihan perhatian agar Dinas PUPR terhindar dari sorotan publik.

​”Proyek yang dikelola Dinas PUPR memiliki pagu skala sedang ke atas, paling rendah nilainya Rp200 juta sampai dengan miliaran rupiah,” tulis salah satu warganet.

​Hal itu berbanding terbalik dengan nilai proyek di Dinas Perkim yang nilai terendahnya berkisar Rp50 juta. Kendati terdapat paket proyek di atas Rp50 juta, jumlahnya dinilai hanya segelintir dan tidak sebanyak di Dinas PUPR.

​Melihat kondisi tersebut, warganet mendesak APH untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Desakan ini mencakup dugaan adanya praktik setoran proyek, pengondisian paket pekerjaan, hingga penelusuran pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian proyek tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian maupun kejaksaan dapat membongkar dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di Kabupaten Lampung Utara hingga tuntas.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *