LAMPUNG UTARA, (HP) – Kebijakan alokasi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara kembali menuai sorotan tajam masyarakat. Di tengah kondisi infrastruktur jalan daerah yang kupak-kapik serta fasilitas pendidikan yang mengalami kerusakan di berbagai titik, Pemkab Lampung Utara justru menggelontorkan dana APBD 2026 sebesar Rp555.000.000 untuk proyek Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.
Langkah tersebut dinilai mencederai rasa keadilan publik dan membuktikan tumpulnya skala prioritas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran rakyat.
Kritik keras datang dari Ketua Umum Komite Pemantau Pelaksanaan Pembangunan (KPPP), Nasril Subandi Al Bayyani. Ia mengingatkan bahwa merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, pengalokasian dana hibah bersifat tidak wajib, selektif, dan harus memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.
”Aturan tersebut secara tegas menekankan bahwa belanja hibah wajib memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat luas, bukan mendahulukan kepentingan instansi vertikal,” tegas Nasril saat memberikan keterangan, Rabu (12/8/2026).
Proyek yang tercatat dengan nomor kontrak 05-PPK/KTR/RD/KEJARI/LU/APBD/VI/2026 ini juga dinilai mengabaikan arahan dan peringatan dari lembaga antirasuah. Sebelumnya, pada 11 Mei 2026 di Gedung Kemendagri,
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengimbau seluruh kepala daerah untuk tidak memberikan hibah secara berlebihan kepada instansi vertikal. KPK menilai praktik semacam ini rawan memicu konflik kepentingan serta berpotensi melemahkan fungsi pengawasan hukum di daerah.
Kini, publik bersama sejumlah lembaga pengawas anggaran menuntut transparansi penuh dari Pemkab Lampung Utara terkait pertimbangan di balik keputusan tersebut.
Penggelontoran dana ratusan juta rupiah demi kenyamanan fasilitas dinas instansi penegak hukum—di tengah keterbatasan fiskal dan mendesaknya perbaikan sarana publik—dinilai sebagai bentuk kegagalan moral pemerintah dalam menyusun prioritas pembangunan bagi rakyatnya.
(Red/Tim)






