Tanggapi Isu Viral Bagi-Bagi Proyek, Inspektorat Lampung Utara Bakal Telusuri Disdabimbik dan Disperkimciptaru

Avatar

LAMPUNG UTARA (PI) – Merespons desakan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari para rekanan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga warganet, Inspektorat Kabupaten Lampung Utara menyatakan siap menelusuri dugaan praktik pengondisian atau bagi-bagi paket proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

​Isu tersebut menyasar dua dinas teknis, yakni Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (Disdabimbik) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru).

​Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kabar yang hangat diperbincangkan publik tersebut.

​”Kami akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait isu tersebut,” ujar Martahan Samosir saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2026).

​Martahan menjelaskan, proses koordinasi dan penelusuran di lapangan akan dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu III bersama tim teknis. Langkah ini diambil guna memverifikasi kebenaran dan keakuratan informasi yang tengah beredar luas.

​Ia juga menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran aturan yang terbukti benar, sanksi tegas dipastikan akan dijatuhkan. Kendati demikian, ia belum merinci jenis sanksi yang akan diberikan.

​”(Sanksinya akan tetap) berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya,” tegas Martahan.

​Sebelumnya, dugaan pengondisian proyek di kedua instansi tersebut marak diberitakan oleh sejumlah media daring lokal. Isu ini pertama kali mencuat dan menjadi perbincangan hangat dalam sebuah grup media sosial Facebook yang beranggotakan puluhan ribu pengguna.

​Di sisi lain, Plt Kepala Dinas Perkimciptaru Lampung Utara, Dirgantara, memberikan tanggapan santai saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya pada Senin (10/8/2026) lalu.

​Dirgantara memilih untuk tidak berspekulasi lebih jauh terkait tuduhan bagi-bagi paket proyek di instansi yang dipimpinnya.

​”Saya tidak mau respon apa-apa. Jika mereka lebih tahu dari saya, ya Alhamdulillah. Buat berita banyak-banyak, keluarkan data yang mereka punya, saya tampung dan saya tadah,” kata Dirgantara.

​Lebih lanjut, Dirgantara justru mengimbau kepada masyarakat maupun warganet yang mengklaim memiliki bukti valid atau data lengkap terkait dugaan pengondisian tersebut untuk memprosesnya melalui jalur hukum.

​”Kalau ada data lengkap terkait masalah ini, silahkan laporkan ke pihak berwajib (APH) agar masalah ini menjadi terang dan jelas,” pungkasnya.

*(Tim/Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *