LAMPUNG UTARA (PI) — Kekecewaan mendalam dirasakan oleh warga Desa Banjar Negeri, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara. Proyek rekonstruksi jalan rigid beton ruas Negara Ratu – SP Tujok (Link.067) yang digadang-gadang sebagai program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung, kini justru menuai polemik berat akibat kualitas pengerjaan yang diduga kuat tidak sesuai standar.
Proyek bernilai fantastis mencapai Rp4.846.301.000 dari dana APBD Provinsi Lampung ini dikerjakan oleh CV Putra Nirwana. Namun, anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai sangat kontras dengan kondisi fisik infrastruktur di lapangan yang sudah mulai rusak sebelum proyek sepenuhnya rampung.
Juanda, salah satu tokoh masyarakat Desa Banjar Negeri, mengungkapkan kekesalannya saat meninjau langsung lokasi proyek di Dusun 2 Bina Usaha. Ia membeberkan bahwa bangunan penahan atau bahu jalan tampak sudah ambrol dan runtuh. Tidak hanya itu, struktur rigid beton yang baru dibangun pun telah mengalami kerusakan struktural yang cukup parah.
”Cor-coran semen di pinggir jalan retak, lepas, dan batu-batunya berserakan. Diduga kuat ini dikerjakan secara asal-asalan dan tidak memenuhi standar mutu. Terlihat ada retakan dasaran sepanjang 10 sentimeter, bahkan garis-garis retakan pada rigid betonnya ada yang mencapai 30 sentimeter,” ujar Juanda dengan nada kecewa.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat setelah pihak kontraktor terkesan menutup-nutupi dokumen teknis pengerjaan. Juanda mengaku telah melayangkan somasi resmi kepada CV Putra Nirwana untuk meminta hasil uji laboratorium terkait standar kekuatan dan ketahanan material yang digunakan.
Sayangnya, hingga pekerjaan hampir selesai, pihak perusahaan memilih bungkam dan enggan membeberkan hasil tes laboratorium tersebut kepada publik. Warga merasa dikhianati karena jalan yang sudah bertahun-tahun mereka nantikan justru dikerjakan dengan kualitas buruk yang diprediksi tidak akan bertahan lama.
Menyikapi aksi bungkam pihak kontraktor, warga menegaskan tidak akan tinggal diam. Jika somasi tersebut terus diabaikan dalam waktu dekat, masyarakat siap membawa kasus dugaan proyek bermasalah ini ke ranah hukum.
”Saya pribadi sebagai masyarakat penerima manfaat proyek di desa kami merasa sangat keberatan. Kami meminta pihak berwenang segera turun tangan melakukan tindak lanjut. Jika somasi kami tetap diabaikan, kami akan melaporkan perusahaan ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Gubernur Lampung,” tegas Juanda.
(Tim/Red)






