Program revitalisasi satuan pendidikan SMPN 1 Sungkai Tengah Diduga Dikorupsi Berjamaah

Avatar

Lampung utara (PI) — Program revitalisasi satuan pendidikan direktorat sekolah menengah pertama direktorat jendral PAUD Dasmen kementrian pendidikan dasar dan menengah, Nama kegiatan: Bantuan pemerintah program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025, Pekerjaan Revitalisasai Satuan Pendidikan SMPN 1 Sungkai Tengah, Jumlah Dana Bantuan : RP.2.121.000.000,- .Sumber Dana Bantuan : APBN Tahun Anggran 2025.Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, (17 Juli/15 Nopember 2025} Diduga dikorupsi Berjamaah. (12/09/2025.).

Dalam Pantauan Media Ini dilokasi Pekerjaan terdapat Beberapa Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi sekolah Terdiri,  Rehab Ruang Kelas Administasi 1 unit, Rehab Ruang Kelas 5 lokal, Rehap Ruang Lab IPA 1 unit, Rehab Musollah 1 unit, Rehab WC 1 unit. Pembangunan Toilet Siswa 1 unit, Pembangunan Ruang Kelas Baru 1 unit, Pembangunan Ruang Lab 1 yang menggunakan Cor Slop bawah dan Cor atas Slop serta Cor tiang, besi sepuluh dan besi gelang 6 serta menggunakan besi rangka baja yang lama.
Saat dikonpirmasi pak Joko selaku tukang menggatakan, “Untuk pembangunan  WC  menggunakan besi cor slop bawah dan atas serta cor tiang di WC , menggunakan besi sepuluh dan gelang besi enam begitu pula dengan cor slop bawah pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB).terang joko

Senada dengan pak Mardiono selaku tukang pembangunan Ruang LAB menjelaskan, “Pembanggunan ruang LAB menggunakan besi sepuluh dari cor slop bawah dan atas serta cor slop tiang, itupun kami bekerja atas perintah pak iwan,” tutur pak mardiono kepada media ini.

‎Terpisah di tempat yang sama Beni selaku Operator Dapodik. “Tugas saya bang, didapodik. Mengajukan proposal kondisi sekolah ke dalam dapodik, untuk bendahara dan pelaksana dan lain nya bukan saya, itu ada yang lain. sudah abang lihat sendiri kondisi rehab dan banggunan sekolah nya begini ada nya.” Tutur nya.
Diminta kepada pihak (BPK) Badan Pemerikasaan Keuangan RI dan penegak hukum Polres Lampung Utara dan Kejaksaan Lampung utara yang ada di kabupaten lampung utara. Agar bisa menyelidiki dan menindaklanjuti perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.oleh oknum pelaksana pembanggunan dan kepala sekolah SMPN 1 Sungkai Tengah Kecamatan Sungkai Tengah Kabupaten Lampung Utara.

‎Hingga berita ini diterbitkan  Ketua pelaksana bernama Iwan, belum ada tanggapan walau sudah kirim pesan, melalui pesan WhatsApp dan kami masih berupaya menemui atau menghubungi  kepala sekolah yang bertanggung jawab atas realisasi tersebut agar dapat memberikan informasi dan klarifikasi.

(Tim/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *